Jual Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang, Remaja Lebong Utara Ditangkap Polisi

Jum'at, 07 Juli 2023 - 20:09 WIB
loading...
Jual Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang, Remaja Lebong Utara Ditangkap Polisi
Polisi menggulung seorang remaja yang menjual anak di bawah umur Rp200 ribu di Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong, Bengkulu. Foto/MPI/Desmon Fajri
A A A
BENGKULU - Remaja Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, berinisial YE (20) kena batunya. YE digulung polisi setelah melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), anak di bawah umur kepada pria hidung belang.

Pria 20 tahun itu menjual perempuan anak di bawah umur seharga Rp200 ribu. Di mana setiap transaksi terduga pelaku ini mendapatkan keuntungan sebesar Rp50 ribu untuk sekali kencan.



Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui Wakapolres Lebong, Kompol Muliyadi mengatakan, terduga pelaku ditangkap di salah satu kamar hotel di Kelurahan Pasar Muara Aman, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong.

Ketika ditangkap, kata Muliyadi, petugas ikut mengamankan barang bukti, berupa 1 unit Handphone merek Vivo A1K, uang Rp165 ribu, 1 bungkus rokok, 1 buah jaket lengan panjang, 1 helai celana kulot, 1 helai kaus pendek dan pakaian dalam.



”Terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka kasus perlindungan anak di bawah umur, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp200 juta,” kata Muliyadi, Jumat (7/7/2023).
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1344 seconds (0.1#10.140)